Jakarta, Makinnews.com- Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti temuan BPK yaitu potensi kerugian atas investasi PT Telkomsel saat mengambil bagian minoritas saham PT GoTo Tokopedia Tbk (GOTO).
Pada saat itu, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) menawarkan Telkomsel untuk berinvestasi di perusahaan yang menaungi Gojek tersebut pada 2020. PT AKAB masih mencatat rugi jumbo dengan rugi komprehensif mencapai Rp16,62 triliun.
Mirisnya, Telkomsel tetap menempatkan dana US$150 juta atau sekitar Rp2,1 triliun di PT AKAB dalam bentuk zero-coupoun mandatory convertible bond (MCB).
Setelah Gojek dan Tokopedia merger pada 2021, utang itu dikonversi menjadi saham.
Telkomsel dan PT AKAB selanjutnya sepakat untuk melakukan konversi 29.708 lembar saham Seri F+ sebesar US$300 juta atau sekitar Rp4,28 triliun.
Dengan total investasi sekitar Rp6,38 triliun, Telkomsel menghimpit 23,72 miliar saham GOTO atau setara dengan kepemilikan 1,97%.
Hanya saja keuangan GOTO masih merugi sepanjang 2021-2024. Pada periode 2022-2023, GOTO mencatat impairment goodwill masing-masing Rp11 triliun dan Rp78,76 triliun.
GOTO mencatat rugi komprehensif sebesar Rp22,53 triliun pada 2021, lalu lompat 78,71% menjadi rugi Rp40,26 triliun.
Adapun, posisi rugi itu makin lebar 124,53% menjadi Rp90,41 triliun. Belakangan, rugi komprehensif susut menjadi Rp5,53 triliun pada 2024.
“Hasil penelusuran terhadap utang dan ekuitas menunjukkan PT AKAB atau GOTO cenderung mengandalkan utang dalam menjalankan bisnis sehingga mengalami kerugian,” dikutip dari hasil pemeriksaan BPK, Rabu (13/5/2026).
“KAMAKSI mempertanyakan keputusan Telkomsel membenamkan duit saat perusahaan rintisan itu masih merugi besar. Telkomsel adalah perusahaan telekomunikasi milik Negara bukan milik swasta, konsekuensinya atas investasi tersebut justru membuat PT Telkomsel terus merugi atau rungkad sampai saat ini. BPK telah mengidentifikasi jika Telkomsel mencatat unrealized loss mencapai Rp4,74 triliun sepanjang 2021-2024. Hasil pemeriksaan BPK itu menjadi bagian dari audit atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2023 dan semester I-2024 pada induk Telkomsel, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Audit BPK itu memiliki nomor 64/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/11/2025 bertarikh 21 November 2025.
Temuan BPK tersebut merupakan alarm keras bahwa kondisi Telkomsel sebagai Perusahaan Plat Merah sedang tidak baik-baik saja. KAMAKSI akan mendorong Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menelusuri potensi dugaan kerugian uang Negara 4,74 Triliun atas investasi PT Telkomsel di GOTO. Kami mendesak Lembaga Anti Rasuah KPK RI dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Direksi Telkomsel atas kerugian investasi tersebut. Tidak ada yang kebal hukum di Negeri, Perusahaan Negara seharusnya dikelola dengan baik untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk bancakan segelintir oknum Pejabat,” tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.
KAMAKSI menegaskan temuan BPK tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus Pemerintah dalam hal ini DANANTARA untuk melakukan bersih-bersih dan reformasi total di tubuh PT Telkomsel. Kami akan kawal terus temuan BPK tersebut sebagai pintu masuk membongkar dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pengelolaan BUMN. Sebagai rakyat, kami tidak sudi jika para Pejabat didalam tubuh BUMN menikmati gaji, tunjangan besar dan fasilitas mewah, sedangkan kondisi Perusahaan Plat Merah terus merugi. Sama saja kita membiarkan oknum tikus berdasi menari-nari diatas penderitaan rakyat. Kami yakin Presiden Prabowo akan bertindak tegas mendukung pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih,” pungkas Aktivis KAMAKSI. (Elwan)





