Badai di Balik Awan: Menguak Dokumen Rahasia Skandal Baru Garuda Indonesia

Jakarta, Makinnews.com- Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dikabarkan tengah mendalami dugaan persoalan serius di lingkungan maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Berdasarkan dokumen yang diterima media, sejumlah direksi dan mantan petinggi anak perusahaan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan investasi hingga tata kelola usaha.

​Dokumen bertanda “Rahasia” tertanggal 3 Maret 2026 tersebut diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Dalam surat itu, salah satu direktur bernama Reza Aulia Hakim diminta hadir pada awal Maret lalu di Gedung Tower Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Substansi Pemeriksaan: Investasi hingga Monopoli

​Surat pemanggilan tersebut merinci bahwa pemeriksaan berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat mengenai:

​● Dugaan masalah investasi bisnis penerbangan.
​● Kepatuhan korporasi (corporate compliance).
​● Tata kelola badan usaha yang dinilai bermasalah.
​● Potensi hilangnya penerimaan negara dalam sistem monopoli penerbangan di Airlines Garuda (AG).

Tidak hanya direksi aktif, surat serupa dilaporkan juga melayangkan panggilan kepada mantan direktur utama salah satu anak perusahaan Garuda Indonesia dengan isi permintaan yang identik, termasuk instruksi membawa dokumen pendukung perkara.

Kejagung dan Garuda Masih Irit Bicara

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung maupun manajemen Garuda Indonesia belum memberikan penjelasan rinci mengenai substansi pemeriksaan tersebut.

​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/5), belum memberikan respons atas pesan singkat yang dikirimkan. Begitu pula saat dihubungi awak media secara langsung, Anang mengaku belum mendapatkan informasi detail jika statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

​”Saya belum dapat info ya kalau sifatnya apakah penyidikan sampai saat ini belum ada info. Kalau sifatnya intel kan masih rahasia sifatnya. Tapi yang jelas sampai saat ini belum ada kegiatan itu,” ujar Anang menanggapi pertanyaan wartawan.

​Sementara itu, Head of Corporate Communications Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, yang dihubungi pada Minggu (10/5) pagi, menyatakan akan berkoordinasi internal terlebih dahulu. “Kami akan memberikan keterangan tertulis,” janjinya singkat.

Pemeriksaan oleh Tim Intelijen

​Berdasarkan salinan surat yang beredar, pemeriksaan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Investasi pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Roni Indra, dan ditandatangani oleh Direktur III pada Jamintel, I Putu Gede Astawa.

​Isu ini mencuat di tengah pengawasan ketat Kejaksaan terhadap proyek-proyek besar di tubuh maskapai nasional, termasuk kabar pengadaan pesawat baru yang nilainya disinyalir mencapai Rp130 triliun. Namun, terkait keterkaitan pengadaan tersebut dengan pemanggilan ini, pihak Kejagung menyatakan belum bisa memberikan pernyataan resmi. (Elwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *