Jakarta, Makinnews.com- Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) sebagai Organisasi Berbadan Hukum di Jakarta, Kembali melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk kedua kalinya, Jumat (24/1/2025).
Masih dengan konsep dan semangat yang sama dalam menyampaikan aspirasinya, yakni dengan memakai kaos bertuliskan “Korban Meikarta” dan mengenakan topeng serta tak bersuara, sebagai simbol rakyat kecil yang wajahnya tak dianggap dan suaranya sudah tak didengar oleh negara (pemerintah).
Adapun terlihat beberapa spanduk dan banner bertuliskan:
– Pak Hakim Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bukan IMB untuk melegalkan perumahan tanpa izin
– Kembalikan hak kami, jangan penjarakan hak konsumen dengan PKPU
– DPR tolong bentuk Pansus PKPU MSU dugaan rekayasa
– Batalkan PKPU MSU, karena ada dugaan pelanggaran pasal yang tercantum didalamnya
– OJK kemana saat uang debitur lenyap bersama objek kredit yang tidak ada?
– Nobu, kalian mengkreditkan barang yang tak berwujud?
– Kembalikan seluruh uang kami tanpa potongan apapun
– DPR tolong jangan hanya urusi pagar laut, kasus Meikarta bagaimana kelanjutannya?
– 2025 DPR urusi pagar laut??? 2023 gebrak meja penyelesaian kasus Meikarta tak kunjung selesai dan berlarut-larut.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PKPKM Yosafat Erland, sempat diundang berdiskusi singkat setelah Sholat Jumat dengan salah satu perwakilan fraksi di DPR yang rencananya akan mengundang seluruh anggota PKPKM dan konsumen Meikarta lainnya untuk menyampaikan segala keluh kesah selama menjadi konsumen Meikarta, yang mana merasa dirugikan dengan adanya berbagai aturan yang menguntungkan Meikarta sepihak, termasuk PKPU yang diduga cukup menindas konsumen dan selalu menjadi alat intimidasi saat konsumen menanyakan haknya.
ta akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh konsumen Meikarta yang merasa terzolimi dan hak sebagai Warga Negara Indonesia diduga dibungkam oleh Meikarta, dan kami juga akan memanggil pemilik Meikarta dari Lippo Group dalam RDPU kali kedua,” kata salah satu perwakilan fraksi di DPR.
Pada kesempatan tersebut, sambung Yosafat, PKPKM juga disambut oleh salah satu Anggota DPR Komisi VI, yang juga inisiator pembentuk “wadah amal bagi rakyat Indonesia yang mencari keadilan”, tapi bukan Lapor Mas Wapres ya.
“Laporan kami ke Lapor Mas Wapres tak pernah digubris sudah berbulan-bulan,” tutur Yosafat.
“Untuk itu kami sedikit membahas berbagai kesedihan dan kesulitan hanya untuk mendapatkan kembali uang kami yang sudah digunakan Meikarta selama ±7tahun, tanpa bunga, tanpa denda keterlambatan, meskipun sudah menyusut nilainya. Hanya kembalikan saja uang kami tanpa potongan apapun dan tanpa dipersulit, itu saja,” pungkas Yosafat yang merasa keadilan sangat tidak berpihak pada rakyat kecil dan seakan-akan negara ini dikendalikan oligarki, tanpa bisa disentuh hukum.
Pihak Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan berbagai agenda komunitas dan mengawal tuntutan #RefundHargaMati ini (termasuk jalur litigasi), hingga ada langkah konkrit dari Pejabat Pemerintah atau Presiden RI Prabowo Subianto, untuk segera mengatasi permasalahan yang mereka hadapi dalam mendapatkan kembali hak mereka yang dirampas secara tak adil.