Ratusan Triliun Rupiah Hilang, Dugaan Korupsi Batubara di PLN EPI

Jakarta, Makinnews.com- Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan audit investigasi terkait dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara di PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurut Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, Ronald Lobloby, batubara yang dipasok ke PLN EPI memiliki kualitas kalori yang jauh di bawah spesifikasi, yaitu 3.000 GAR, padahal spesifikasi boiler PLTU milik PLN membutuhkan kalori batubara 4.400-4.800 GAR.

Bacaan Lainnya

“Dengan kebutuhan batubara PLN EPI mencapai 161,2 juta MT pada tahun 2023, maka nilai kerugian negara rata-rata dapat mencapai Rp 15 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga batubara,” kata Ronald kepada media.

Koalisi ini juga menyoroti peran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang diduga “mengamankan” kepentingan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, seperti PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia.

“Ketiga perusahaan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 triliun hingga 2025,” tambah Ronald.

Ronald juga menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan praktek korupsi dengan memasok batubara yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh PLN EPI. Hal ini telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi berkomitmen untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung RI. Mereka berharap audit investigasi dapat dilakukan segera untuk mengungkap dugaan korupsi ini dan menindaklanjutiinya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dengan berat hati dan perasaan masygul, ingin kami sampaikan testimoni, berdasarkan hasil penelitian mendalam, yang telah dilakukan terhadap kinerja Febrie Adriansyah selama menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ditemukan fakta-fakta yang dapat dipandang, selama ini publik dan Kepala Negara ternyata telah dikelabui,” kata Ronald.

Koalisi ini juga telah melakukan penelitian mendalam atas penanganan kasus korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. “Ditemukan maladministrasi dan/atau Penyalahgunaan Wewenang di dalamnya, yang diduga dilakukan Jampidsus Febrie Adransyah, dengan motif ingin mendapatkan manfaat tertentu dari orang-orang yang menjadi pelaku korupsi yang sebenarnya,” ujarnya.

Dengan demikian, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi berharap bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat memerintahkan lembaga terkait untuk mengaudit juga investigasi terkait dugaan korupsi ini dan menindaklanjutiinya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *