Proyek Jasa Housekeeping Sampai Pengemudi di BUMN Diduga ada Skandal Korupsi

Jakarta, Makinnews.com- Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan penyimpangan anggaran proyek yang terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sejumlah informasi terkait kejanggalan pelaksanaan berbagai proyek di Kementerian BUMN harus mulai ditindak lanjuti oleh KPK. Salah satu contoh nyata terkait dugaan penyimpangan anggaran ini adalah pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 71,2 miliar”, ucap Joko Priyoski Ketua Umum KAMAKSI kepada redaksi, Sabtu (28/9/2024).

Bacaan Lainnya

Beberapa kejanggalan terkait dugaan kasus tersebut antara lain:

Proyek Tahun Anggaran 2023

Pada tahun anggaran 2023, Kementerian BUMN memberikan kontrak jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi kepada PT. Usaha Gedung Mandiri yang beralamat di Jl. Imam Bonjol No.7, Kota Medan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 24,3 miliar. KAMAKSI mencatat adanya kejanggalan dalam penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri yang sangat tinggi oleh pihak Kementerian BUMN, yaitu sebesar Rp 26,6 miliar. Hal ini memberikan keuntungan bagi pihak swasta dalam penawaran, karena penetapan harga yang tinggi oleh Kementerian BUMN.

Proyek Tahun Anggaran 2021 dan 2022

Pada tahun anggaran 2021 dan 2022, Kementerian BUMN juga memberikan kontrak kepada PT. Permata Graha Nusantara yang beralamat di Jl. KH. Zainul Arifin No. 20, Jakarta Barat. KAMAKSI menduga bahwa PT. Permata Graha Nusantara adalah perusahaan favorit Kementerian BUMN, karena selalu berhasil memenangkan tender dengan total nilai proyek sebesar Rp 46,8 miliar. Sebagai catatan, dalam tahap tender kedua proyek tersebut, nilai kontrak yang diajukan oleh PT. Permata Graha Nusantara lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan penawar terendah.

Kenaikan Biaya Tidak Logis

Biaya untuk jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tidak masuk akal. Ini terlihat dari penetapan pagu yang dibuat oleh Kementerian BUMN, di mana tahun 2021 pagu ditetapkan sebesar Rp 24,1 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 25,1 miliar, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 26,6 miliar.

Patut diduga ada kesengajaan dari pihak tertentu, di Kementerian BUMN terkait penetapan pagu anggaran yang tinggi dan terus meningkat.

Terkait informasi tersebut diatas maka Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA 98), Barisan Pelopor Anti Koruptor (BAPOR), Pergerakan Rakyat Basmi Koruptor (PERAK) dan sejumlah Organisasi Aktivis mendesak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN.

“Kami juga mendesak KPK untuk berani, memulai proses hukum dengan memanggil dan memeriksa pihak terkait terutama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Pimpinan tertinggi di Kementerian BUMN”, tegas Joko Priyoski.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *