Play Up oleh Langit Musik Hadirkan Solusi Musik Berlisensi di Ruang Publik

Play Up

Jakarta, Makinnews.com- Nuon Digital Indonesia (Nuon) melalui Digital Streaming Platform (DSP)nya, Langit Musik, menggandeng Play Up dalam menghadirkan solusi musik latar legal dan digital audio advertising yang ditujukan untuk berbagai ruang publik.

Langit Musik hadir dalam ekosistem Play Up sebagai penyedia jutaan katalog musik resmi. Dengan katalog lagu yang beragam, Langit Musik memastikan bahwa setiap lagu yang diputar di tempat usaha telah berlisensi dan secara resmi memberikan kontribusi royalti kepada musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta.

Bacaan Lainnya

CEO Nuon, Aris Sudewo, menyambut kolaborasi positif ini sebagai langkah nyata dalam mempromosikan penggunaan musik berlisensi di ruang publik, “Melalui Play Up by Langit Musik, kami ingin memastikan latar musik di ruang publik dapat dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan hak – hak musisi. Kami yakin, akan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya penggunaan musik berlisensi, sehingga memastikan ekosistem kreatif di Tanah Air dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.”

CEO Play Up, Pascal Lasmana, menyampaikan “Play Up by hadir dengan teknologi audio pintar yang memudahkan pelaku usaha memutar musik legal sekaligus berkontribusi terhadap sistem royalti nasional. Misi kami sederhana: memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha.”

Play Up by Langit Musik memiliki keunggulan dapat memberikan skema monetisasi tambahan dari iklan audio yang disisipkan di antara pemutaran lagu di ruang publik. Dengan monetisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan layanan musik latar berkualitas, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan pendapatan tambahan dari sistem iklan yang terintegrasi.

Sebagai solusi musik latar yang legal, Play Up oleh Langit Musik urut ini mendapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta dan musik sesuai dalam UUD nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menambahkan, “Dengan teknologi dari Play Up, kami dapat memastikan bahwa proses pengumpulan dan pendistribusian royalti menjadi lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membuka jalan bagi hubungan yang lebih baik antara semua pihak dalam ekosistem musik.”

Play Up by Langit Musik juga telah menggandeng berbagai partner seperti Lippo Mall Indonesia, Trans jakarta, MRT Jakarta, Hokben, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 Warteg di wilayah Jabodetabek. Kehadiran Play Up by Langit Musik di berbagai tempat tersebut telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola latar musik yang legal, sekaligus membuka peluang pendapatan tambahan.

Play Up by Langit Musik juga sudah bekerja sama dengan sejumlah deretan musisi ternama Tanah Air, Seperti Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, Anggis, dan beberapa musisi lainnya yang karyanya telah tersedia di Play Up by Langit Musik dan bisa digunakan sebagai latar musik di ruang publik.

Bams, sebagai musisi, menyambut baik kehadiran Play Up by Langit Musik, “Play Up by Langit Musik menjadi opsi baru bagi pelaku industri untuk mendapatkan eksposur dan pendapatan yang lebih transparan dari lisensi musik.”

Informasi selengkapnya seputar Play Up by Langit Musik dapat diakses melalui laman  www.playup.id. Jadikan Play Up by Langit Musik sebagai pilihan utama untuk pemutaran musik legal di ruang publik!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *