Jakarta, Makinnews.com- Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Dandim 1506/Namlea dan mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Organisasi ini menilai keberadaan Pos Kodim di lokasi tersebut justru tidak efektif, dalam mencegah dan memberantas praktik ilegal yang telah merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi Gunung Botak yang semakin parah akibat PETI. Keberadaan Pos Kodim 1506/Namlea seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum, namun nyatanya justru seakan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal ini,” tegas Irwan, perwakilan SOMASI Jakarta.
SOMASI menyoroti sejumlah praktik ilegal yang dilakukan oleh para penambang, seperti penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, serta penambangan di dalam kawasan hutan. Praktik-praktik tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk pencemaran tanah dan air, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
SOMASI mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas undang- undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Untuk mengatasi masalah PETI di Gunung Botak, SOMASI mengusulkan beberapa langkah yang perlu diambil seperti penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu, dan hukum harus ditegakan “Equality Before the Law (semua orang sama di depan hukum).
SOMASI berharap Panglima TNI dapat merespons serius desakan ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah PETI di Gunung Botak.
“Kami juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan pemuda untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melawan segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Irwan.
Untuk itu, Panglima TNI wajib mengevaluasi Dandim 1506/Namlea, Pasi Intel dan Danramil Mako berkaitan dengan maraknya kegiatan PETI sedangkan mereka setiap hari berjaga di Pos Jalur A, Pos Anahoni, Pos Gunung Tanah Merah dan Pos Janda.
Bahkan, Irwan menduga adanya oknum yang menarik retribusi mobil yang memuat ampas dan barang. “Seharusnya para pelaku kegiatan itu diamankan untuk di proses hukum bukan di kawal berkegiatan setiap hari di tambang ilegal tersebut,” tutupnya.