Jakarta, Makinnews.com- Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan, yang dikenal sebagai Iwan Bule, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mulai Senin, 4 November 2024.
Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada hari yang sama.
Dengan keputusan tersebut, Iwan Bule menggantikan posisi Simon Aloysius Mantiri, yang kini ditetapkan sebagai Direktur Utama Pertamina, menggantikan Nicke Widyawati.
Perubahan ini termuat dalam Surat Keputusan SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina.
Selain Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama, dan Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen.
Simon Aloysius Mantiri kini resmi menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.
Semoga perombakan di jajaran Direksi dan Komisaris Pertamina menjadi momentum bersih-bersih, dari praktek korupsi di lingkungan BUMN tersebut, demikian harapan dari Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski.
Ssbelumnya, kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) menjerat mantan Dirut Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina sebagai tersangka kasus ini, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina Periode 2012-2014 Hari Karyuliarto. Dalam kasus ini, negara diduga menanggung kerugian hingga 113.839.186 atau 113,8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
“Semoga pergantian kepemimpinan di Pertamina menjadi harapan baru untuk mewujudkan tata kelola migas yang bersih, bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pertamina,” jelas Aktivis yang kerap disapa Jojo Kornas Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98).
Dalam jajaran Dewan Komisaris baru, Mochamad Iriawan merupakan purnawirawan perwira tinggi Kepolisian RI, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS).
Joko juga menyoroti, Wamen BUMN Dony Oskaria yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina. “Hal itu jelas melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019, Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan pada perusahaan negara atau swasta,” imbuhnya.
Sementara Raden Adjeng Sondaryani adalah mantan Ketua Ikatan Alumni Perminyakan Universitas Trisakti.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina saat ini:
Dewan Komisaris:
– Komisaris Utama: Mochamad Iriawan
– Wakil Komisaris Utama: Dony Oskaria
– Komisaris Independen: Raden Adjeng Sondaryani
– Komisaris: Heru Pambudi
– Komisaris: Bambang Suswantono
– Komisaris Independen: Condro Kirono
– Komisaris Independen: Alexander Lay
– Komisaris Independen: Iggi H. Achsien
Direksi:
– Direktur Utama: Simon Aloysius Mantiri
– Wakil Direktur Utama: Wiko Migantoro
– Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin
– Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha: A. Salyadi Dariah Saputra
– Direktur Logistik dan Infrastruktur: Alfian Nasution
– Direktur Keuangan: Emma Sri Martini
– Direktur Penunjang Bisnis: Erry Widiastono
– Direktur Sumber Daya Manusia: M. Erry Sugiharto