LBH DKR Dorong Kejari Namlea Aktif Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Buru

LBH DKR

Maluku, Makinnews.com- Menjelang akhir tahun 2024, Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR) Jakarta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea untuk lebih proaktif dalam menyelidiki dan mengembangkan kasus-kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Sekretaris LBH DKR, Yoris Leslessy, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Kejari Namlea dapat segera mengambil langkah tegas, untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku,” ujar Yoris dalam pesannya, Selasa (5/11/2024).

Yoris menambahkan bahwa pengawasan yang ketat dari Kejari Namlea sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Yoris, Korupsi menguras anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor publik lainnya, justru digunakan untuk kepentingan pribadi para koruptor.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru memiliki kewenangan yang sangat penting dalam memeriksa penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Buru, maupun di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

“Kewenangan ini diberikan kepada Kejaksaan Negeri sebagai salah satu lembaga penegak hukum, yang memiliki tugas untuk menjaga agar keuangan negara digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Bahwa dengan adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri, diharapkan penggunaan dana desa menjadi lebih transparan dan akuntabel. Hal ini dapat mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan dana.

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Buru harus berani menindak tegas setiap pelaku korupsi dana desa, tanpa pandang bulu. Proses hukum harus berjalan cepat dan transparan, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *