Kontroversi Jilbab: BPIP Melarang, GPI Menantang

Makinnews, Jakarta- Gonjang-ganjing tentang aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang melarang 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Muslimah untuk memakai jilbab. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin. Menantang kepala BPIP untuk debat terbuka tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, maka dengan ini saya menyatakan menantang debat terbuka kepada kepala BPIP tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Khoirul Amin dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (15/8/2024).

Bacaan Lainnya

Alumni Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) dan Pasca Sarjana Universitas Jayabaya Jakarta tersebut menuding bahwa BPIP tidak memahami nilai-nilai kebhinekaan yang terkandung dalam Ideologi Pancasila.

“Jika pemahaman BPIP bahwa penyeragaman uniform itu adalah bagian dari pengejawentahan nilai-nilai Pancasila, maka jelas ada yang salah dalam otak dan pola pikir serta pemahaman mereka tentang Pancasila,” tegas Sekjen GPI.

“Bagaimana mungkin sebuah nilai-nilai kebhinekaan yang terkandung dalam Pancasila serta hak warga negara untuk melaksanakan ajaran agama dan keyakinannya akan dikangkangi oleh BPIP, dengan dalih penyeragaman uniform,” lanjutnya.

Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) periode 2007-2010 tersebut juga menyayangkan ketidakpahaman BPIP tentang hirarki Perundang-undangan sehingga membuat aturan yang menabrak peraturan dan perundang-undangan di atasnya.

“Kalau BPIP paham tentang hukum dan Hirarki Perundang-undangan, maka tidak mungkin BPIP membuat aturan yang menabrak Ideologi Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan di atasnya,” kata Khoirul Amin.

Ia berharap agar Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya untuk meninjau ulang tentang urgensi dari BPIP.

“Kami berharap Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya untuk meninjau ulang urgensi BPIP. Jika memang tidak ada kerjanya, tidak berguna dan hanya menghabiskan uang Negara, lebih baik BPIP dibubarkan saja,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *