Kejati Jakarta Didesak Periksa Direktur Ragunan Soal Dugaan Korupsi Pakan Satwa

Jakarta, Makinnews.com- Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Arzan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) segera mengusut dan memeriksa Dugaan korupsi Anggaran Pengadaan Pakan Satwa Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta yang melibatkan Direktur, Endah Rumiyati.

Pasalnya, Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta yang dipimpin Endah Rumiyati selaku Direktur itu terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini belum tersentuh aparat penegakan hukum (APH). Salah satunya, Soal Dugaan kongkalikong pengaturan pemenang lelang proyek pakan Satwa Taman Margasatwa Ragunan (TMR) oleh perusahaan tertentu.

Bacaan Lainnya

“Dari Data yang Kami peroleh di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Anggaran Pengadaan Pakan Satwa di Taman Margasatwa Ragunan tahun anggaran 2023 mencapai sebesar Rp 30,6 Milyar,” papar Arzan kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

“Angka anggaran ini naik lebih dari 50 persen dibandingkan anggaran sebelumnya tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 19,6 Milyar,” ungkap Arzan.

Ada kenaikan sebesar Rp 11 Milyar dalam setahun anggaran. Padahal perusahaan penyedia pakan hanya itu-itu saja dari tahun ke tahun.

Perusahaan pengadaan Pakan satwa di Ragunan selama lima tahun terakhir yakni CV. Rosadia Petaho, PT Missindo Utama dan PT Graha Cipta Pratama.

Sebagai pejabat pemerintahan, Tentunya tak luput dari soal Harta Kekayaannya. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting, dalam upaya mencegah tindak korupsi para pejabat publik.

Berdasarkan investigasi dilapangan LHKPN milik Endah Rumiyati direktur Taman Margasatwa Ragunan memiliki Total Harta Kekayaan sebesar Rp 1,9 Milyar atau lebih tepatnya Rp 1.907.991.153. Kekayaan itu ia laporkan pada 01 Maret 2024, untuk periodik tahun 2023.

Dalam laporan itu, Endah Rumiyati memiliki 3 Asset berupa Tanah dan Bangunan senilai Rp 2.124.000.000. Aset Tanah dan Bangunan itu, berada di Kota Depok, Jawa Barat.

Selain itu, Endah juga memiliki Alat Transportasi dan Mesin berupa 2 Unit Mobil dan 2 Unit Motor, dengan Total nilai sebesar Rp 505.500.000.

Ia tercatat memiliki Harta Bergerak lainnya, Senilai Rp 42.800.000. Sementara untuk Surat Berharga tidak ada. Aset berupa Kas dan setara Kas senilai Rp 2.521.024.581. Endah tercatat memiliki Hutang sebesar Rp 3.285.333.428.

“Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Direktur Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Endah Rumiyati yang tercatat dalam LHKPN memiliki Total Kekayaan Senilai Rp 1.907.991.153,” terang Arzan.

“Kami akan melakukan aksi geruduk kantor Taman Marga Satwa Ragunan (TMR) pada hari Rabu depan mendesak agar Direktur Taman Margasatwa Ragunan segera diperiksa Kejati Jakarta,” tutup Arzan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *