Kapolda Intimidasi Wartawan yang Beritakan Pungli

Sulsel, Makinnews.com- Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang diwawancarai oleh Rosiana Silalahi di salah satu program acara televisi menjadi viral.

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, Kapolri menyatakan bahwa ia mempersilakan masyarakat untuk mengkritik Polri.

Bacaan Lainnya

Bahkan, Kapolri menegaskan bahwa siapa pun yang memberikan kritik paling pedas terhadap Polri dianggap sebagai sahabat atau teman Polisi.

Namun, pernyataan ini tampaknya tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang wartawan yang melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone, justru diduga mendapat intimidasi dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Wartawan tersebut bernama Heri Siswanto, yang bekerja di media online beritasulsel.com, jaringan beritasatu.com.

Heri diduga mengalami intimidasi setelah memberitakan kasus pungli di Polres Bone.

“Dia (Andi Rian) marah-marah. Dia bilang, ‘apa masalahmu dengan polisi, mengapa kamu sering memberitakan yang miring-miring tentang polisi. Kamu tahu nggak kalau kamu memberitakan polisi, itu kamu menghajar institusi. Kamu juga kan kemarin yang ramai ramai memberitakan BBM yang ditangani Polres Sidrap. Saya juga bingung apa maumu itu.’ Begitu yang dikatakan Andi Rian ke saya saat pembicaraan via telepon itu,” ucap Heri menirukan ucapan Andi Rian, Selasa (3/9/2024).

Selain mendapatkan tekanan, istrinya yang bernama Gustina Bahri, ASN Polri yang bertugas di Polres Sidrap, juga dimutasi ke tempat yang jauh, yaitu ke Polres Kepulauan Selayar.

Gustina kini telah dipindahkan ke pulau paling ujung di Sulsel, terpisah dari anak-anaknya.

Hanya satu anak balitanya yang ikut bersamanya ke Selayar, sementara sisanya tetap tinggal di Kabupaten Sidrap.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang konsistensi antara pernyataan Kapolri dan tindakan jajarannya.

Sebagai wartawan, Heri Siswanto mengharapkan kebebasan pers yang dijamin oleh hukum, namun kenyataannya, tindakan yang diambil oleh Kapolda Sulsel justru bertentangan dengan semangat kebebasan pers dan kritik yang diungkapkan oleh Kapolri dalam wawancaranya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *