Jakarta, Makinnews.com- Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) yang terdiri dari Poros Muda NU, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Forum Masyarakat Santri Nusantara (FORMAS NU), Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS) dan Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98) kembali menyoroti dugaan arogansi kekuasaan yang ditunjukkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dengan menggunakan jabatan Menteri untuk kepentingan politik pribadi dan kelompoknya. Padahal belum lama ditegur oleh Menseskab Mayor Teddy karena menggunakan Kop Surat Kemendes untuk acara haul dan memasang logo Kemendes serta foto istrinya Ratu Rahmawatu Zakiyah yang juga calon Bupati Serang.
Sekarang Menteri Yandri kembali membuat blunder kedua kalinya secara terang-terangan berkampanye untuk Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Menteri Yandri pun dalam videonya yang viral memamerkan kedekatan dengan Presiden Prabowo dan sejumlah Pejabat Negara diduga untuk meng-endorse Cagub Bengkulu Helmi Hasan. KKMP menilai Menteri Yandri ini memanfaatkan posisinya sebagai Menteri demi untuk ambisi kepentingan politiknya. Dalam bahasa lain bisa disebut Menteri Yandri kami juluki Menteri Aji Mumpung.
Padahal, masih banyak tugas yang harus dia jalankan sebagai Menteri Desa. Masih banyak persoalan di pedesaan yang belum selesai, antara lain tata kelola dana desa yang amburadul dan pada akhirnya menyeret sejumlah Kepala Desa ke Penjara. Ini persoalan yang krusial yang harus dibereskan oleh Menteri Desa dan PDT.
“Bila Yandri ingin sibuk berkampanye dan meng-endorse cakada-cakada dari Partainya daripada menjalankan tugasnya sebagai Menteri Desa dan PDT, lebih baik Menteri Desa Yandri Susanto mundur saja dari Kabinet Merah Putih itu akan lebih elok dalam etika berpolitik dan birokrasi pemerintahan,” ungkap Ramadhani Isa salah satu Presidium KKMP yang juga Kornas Poros Muda NU.
KKMP menilai Menteri Yandri ini lebih sibuk dengan pencitraan dirinya dan memamerkan jabatannya sebagai Menteri demi kepentingan politiknya di Pilkada. Seharusnya Yandri mengambil cuti sebagai Menteri atau mundur dari Kabinet Merah Putih jika sibuk berkampanye.
Yandri Susanto juga diduga masih tersandera beberapa kasus yang belum tuntas. Nama Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun terseret atas dugaan korupsi kasus bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Mantan Mensos tersebut ditangkap KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari Ardian dan Hery selaku rekan Kementerian Sosial dalam pengadaan paket sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Yandri telah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi karena Kemensos dalam menjalankan tupoksinya merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI dimana Yandri dulu duduk.
“Sewaktu Yandri di Komisi VIII DPR RI diduga menerima jatah pengadaan bansos bahan pokok sebanyak empat kali dengan jumlah 100.000 paket melalui Perusahaan PT. Total Abadi Solusindo. Ditaksir, setiap paket itu bernilai Rp300 ribu dan jika dijumlahkan menjadi Rp27,1 Miliar,” katanya.
Selain itu, ada dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial memberikan kuota paket bansos kepada Yandri.
Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski mengatakan, jika hal demikian benar terjadi maka tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga berdampak ke kelompok miskin kota.
“Setidaknya ada 1,3 juta keluarga penerima manfaat yang berpotensi dirugikan secara langsung akibat dugaan kasus korupsi tersebut,” demikian kata Aktivis yang kerap disapa Jojo dan juga salah satu Presidium KKMP.
KKMP juga menyoroti dugaan keterlibatan Yandri terkait jual beli Hak Pengusahaan Hutan (HPH). KKMP meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Yandri untuk membongkar kasus tersebut karena dinilai merugikan negara serta mencemari lingkungan hidup hutan Indonesia.
“Yandri saat itu menjabat sebagai staf khusus Zulkifli Hasan di Kemenhut dan mengetahui seluk beluk kasus skandal jual beli Hak Pengusahaan Hutan,” kata Presidium KKMP.
“Dalam evaluasi kinerja 100 hari ke depan Kabinet Merah Putih, KKMP menilai Menteri Desa Yandri Susanto sudah selayaknya di reshuffle oleh Presiden Prabowo karena tindakannya tidak selaras dengan Misi Asta Cita Prabowo-Gibran,” imbuh Presidium Koalisi Kawal Merah Putih di Jakarta.