Jakarta, Makinnews.com- Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak KPK agar segera mengusut tuntas skandal korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemprov Jawa Timur yang diduga melibatkan Mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kakak dari Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB yang juga Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar yang berlokasi di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 September 2024 lalu.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur pada periode 2019-2022. “Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski mempertanyakan sikap KPK yang seharusnya penyidikan tidak berhenti pada mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak termasuk penetapan tersangka sejumlah 21 orang. Ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan menyita sejumlah barang bukti elektronik termasuk uang tunai, seharusnya KPK tidak mandek dan segera mengusut tuntas kasus korupsi tersebut yang diduga melibatkan Abdul Halim Iskandar.
“Lembaga Anti Rasuah harus berani memberantas segala praktek tindak pidana korupsi, sekalipun pelakunya diduga adalah Mantan Menteri dan Kakak dari Ketua Umum Parpol. Presiden Prabowo sudah tegas menyatakan akan melawan segala praktek korupsi di Tanah Air. Tegakkan hukum seadil-adilnya jangan ada tebang pilih dalam menindak para koruptor,” tegas Jojo panggilan akrab Ketua Umum KAMAKSI mendesak KPK.
KAMAKSI akan menggalang konsolidasi bersama sejumlah elemen aktivis untuk terus mendorong KPK bekerja secara progresif agar kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jatim yang diduga melibatkan mantan Mendes Abdul Halim Iskandar segera diusut tuntas dan terang benderang.
“KAMAKSI tetap konsisten mendukung Asta Cita Prabowo-Gibran melawan para koruptor dan mendorong KPK segera membongkar segala praktek kasus korupsi dan suap yang diduga melibatkan mantan pejabat maupun pejabat aktif. Hukum gantung koruptor maling uang rakyat,” imbuh Ketua Umum KAMAKSI.