Jakarta, Makinnews.com- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas Korps Lalu Lintas Polri sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan dengan Direktur Lalu Lintas dan Kepala Satuan Lalu Lintas seluruh Polda pada Rabu, 28 Mei 2025, Irjen Agus mengingatkan semua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Arahan ini disampaikan dalam rangka persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakerni) terkait Hari Keselamatan Lalu Lintas yang melibatkan sejumlah kementerian. Irjen Agus juga menekankan pentingnya pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dalam menindak pelanggar lalu lintas.
“Kita bercita-cita agar seluruh penindakan tilang beralih ke sistem E-TLE. Semua Kasatlantas harus mampu melaksanakannya. Jangan sampai kita tertinggal oleh perkembangan zaman,” ujar Irjen Agus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem E-TLE telah ada sejak lama dan perlu dimanfaatkan sebaik mungkin. “Dengan mengoptimalkan penggunaan E-TLE, Korlantas dapat memberikan kontribusi positif bagi institusi Kepolisian yang kita cintai,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum di sektor lalu lintas. Diharapkan, penerapan E-TLE dapat mengurangi potensi pelanggaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Arahan ini juga menekankan pentingnya adaptasi teknologi sebagai bagian dari modernisasi kepolisian dan peningkatan layanan kepada publik.
Ke depan, diharapkan seluruh Satlantas di Indonesia dapat konsisten menerapkan sistem E-TLE untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.