Jelang Akhir Masa Jabatan, Rumah Gubernur Malut Digeledah KPK

Makinnews, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Selain kediaman Abdul Gani Kasuba, KPK juga menggeledah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari Antara, salah seorang penjaga kediaman Abdul Gani Kasuba yang enggan menyebut identitasnya mengatakan, tim KPK saat tiba pada Senin petang masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di lantai dua.

Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Maluku Utara itu, sepi, hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.

Penggeledahan dilakukan sejak sore itu terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, bahkan ruangan Abdul Gani ikut disegel KPK.

Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyegelan juga dilakukan terhadap Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.

Diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan OTT di Provinsi Maluku Utara menyangkut dugaan korupsi jual beli jabatan.

Selain lelang jabatan, dugaan korupsi itu juga menyangkut proyek pengadaan barang dan jasa.

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangah (OTT) terhadap penyelenggara Negara di Pemprov Malut.

“Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada giat di Malut,” ujarnya.

Kendati demikian, Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena tim KPK masih melaksanakan OTT dan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *