Herry Ario Naap Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur

Papua, Makinnews.com- Jajaran Polda Papua mengamankan mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap (HAN) di kediamannya di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Jumat (22/11/2024) pagi.

Mantan orang nomor satu di Kabupaten Biak Numfor yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Papua ini langsung digiring ke Bandara Frans Kaisepo di Kabupaten Biak Numfor untuk dibawa ke Mapolda Papua di Kota Jayapura.

Bacaan Lainnya

Herry Ario Naap yang juga calon Bupati Biak Numfor dalam Pilkada 2024 ini, mengenakan kaus oblong warna merah dengan celana pendek dan tangan terborgol.

Sebelumnya Herry dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan seksual pada 9 November 2024.

Dia mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian Polda dan Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua yang berada di Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 8 Bayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Begitu tiba di Mapolda Papua, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dir Reskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan.

Mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap alias HAN ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Herry pun digelandang ke Mapolda Papua.

“Iya benar eks Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (22/11/2024).

Herry ditangkap oleh personel Brimob Polda Papua di kediamannya, Biak Numfor, pagi tadi. Herry dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat dan telah tiba di Mapolda Papua.

“HAN selanjutnya dibawah ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan,” tegas Benny.

Herry yang juga kembali bertarung di Pilkada Biak Numfor dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan anak di bawah umur. Polisi yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Polisi menyebut sejumlah video sempat beredar dan menyebut dugaan pencabulan yang dilakukan Herry cuma hoaks. Namun pihak kepolisian membantahnya dengan terus melakukan penyelidikan dan Herry akhirnya ditangkap pagi tadi.

Untuk diketahui pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi aggota DPRD Biak Numfor Dapil Biak Numfor III Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2016.

Selanjutnya, pada tahun 2016, Herry diangkat menjadi Wakil Bupati Biak Numfor. Pada tahun 2017 ia kemudian diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Biak Numfor, menggantikan Thomas Alfa Edison Ondi yang saat itu terjerat kasus korupsi.

Pada Pilkada 2019, Herry mencalonkan diri menjadi Bupati Biak Numfor. Ia berhasil memenangkan Pilkada tersebut dan menjadi orang nomor satu di Kabupaten Biak Numfor.

Saat ini pada Pilkada 2024 dia kembali maju dalam upaya melanjutkan kepemimpinannya menjadi dua periode, adapun partai pengusungnya ialah PSI, Perindo, Hanura, PDIP dan PPP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *