Gunakan Akronim AMIN, Anies Dilaporkan FADKI

Anies Dilaporkan

Makinnews, Jakarta-  Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan menanggapi terkait pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri karena menggunakan akronim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat dan kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Lumayan, tambah tenar,” kata Anies, Minggu (24/12/2023) seperti dikutip Antara.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikannya usai melakukan deklarasi dengan alumni Pondok Pesantren Lirboyo di Semarang, Jawa Tengah.

Anies menyampaikan dirinya merasa heran karena laporan terkait akronim tersebut baru dilakukan sekarang, padahal deklarasi AMIN sudah dilakukan sejak awal September lalu.

“Kok baru sekarang,” ujarnya.

Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (22/12) kemarin, karena singkatan AMIN dianggap menistakan agama.

Sementara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tidak mempermasalahkan aduan warga kepada polisi terkait penggunaan akronim Amin yang dianggap menistakan agama namun laporan itu harus sesuai koridor hukum.

“Itu sudah ada tim hukum yang menangani,” kata Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi.

Syaugi mengatakan bahwa Timnas AMIN tidak mempermasalahkan laporan warga tersebut karena merupakan hak semua orang.

Karena itu menurut dia, tim hukum AMIN sedang mengurus laporan tersebut dan siap bila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Dia juga memastikan bahwa pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sangat menjunjung tinggi asas hukum, dan dipastikan tidak akan mengintervensi proses tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *