Jakarta, Makinnews.com- Baru-baru ini menteri BUMN, Erick Thohir merombak Direksi Perum Bulog. Direktur Utama Bayu Krisnamurthi diganti Wahyu Suparyono. Perombakan ini dibenarkan Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarsa.
“Betul sore tadi jam 17.00 WIB,” katanya kepada media Senin, (9/9/2024).
Dalam perombakan ini, Erick juga menunjuk Marga Taufik sebagai wakil direktur utama dan Sudarsono Hardjosoekarto sebagai direktur human capital.
Sebelumnya, mengutip situs Bulog, Bayu Krisnamurthi ditunjuk menjadi Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Budi Waseso melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-341/MBU/12/2023 tanggal 1 Desember 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.
Surat keputusan tersebut ditetapkan pada saat Budi Waseso sedang dalam melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Aceh dalam rangka meninjau ketersediaan beras Bantuan Pangan dan beras SPHP di Gudang Bulog Siron, Kabupaten Aceh Besar sekaligus mengikuti Munas Pramuka di Banda Aceh.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng mendesak Erick Thorir juga mencopot segera Direktur Utama PT. MIND ID, Hendi Prio Santoso.
“Kalau mau lakukan penyegaran, sekalian dong bersih-bersih!,” kata Jalih Pitoeng saat dihubungi wartawan pada Kamis, (12/9/2024).
“Erick Thohir harus bersihkan BUMN yang dipimpinnya dari kotoran-kotoran penghambat pembangunan dong jika memang dirinya merasa benar-benar bersih sebagai menteri BUMN,” lanjut Jalih Pitoeng.
Menurut Jalih Pitoeng, mestinya Erick Thohir peka dan mau mendengar aspirasi masyarakat yang beberapa kali aksi unjuk rasa yang mendesak agar direktur utama (Dirut) PT. MIND ID, Hendi Prio Santoso segera dicopot dari jabatannya.
Tuntutan pencopotan ini didasarkan pada dugaan intervensi Hendi Prio Santoso dalam transaksi jual beli saham beberapa perusahaan besar di bawah naungan BUMN.
“Keputusan ini seharusnya segera diambil setelah adanya desakan publik yang menyoroti dugaan keterlibatan Hendi dalam jual-beli saham saat menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN),” tegas Jalih Pitoeng.
“Perusahaan-perusahaan tersebut diantaranya adalah PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) yang transaksi jual beli sahamnya dilakukan pada 16 Desember 2014,” ungkap Jalih Pitoeng.
Atas dasar dugaan kasus tersebut, Maka Kami mendesak Erick Thohir segera mencopot Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT MIND ID.
Jalih Pitoeng meminta Erick Thohir untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Direktur Utama BUMN yang terindikasi korupsi. Ia menekankan pentingnya penanganan serius atas kasus ini yang sudah berlangsung sejak tahun 2014, Di mana ada proses pembayaran akuisisi oleh Saka Energy dengan dana sebesar 70 Juta dolar AS.
“Transaksi ini melibatkan SEEPBV dan SROL dengan pembayaran dilakukan ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura,” papar Jalih Pitoeng.
“Transaksi besar ini seharusnya menjadi perhatian serius, dan Kami mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera memanggil Hendi Prio Santoso yang diduga sebagai aktor utama kerugian negara ini,” pintanya.
Jalih Pitoeng juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya sebatas pembelian dan kepemilikan saham, tetapi juga terkait Denda dan Pajak yang harus diselesaikan oleh PT Saka Energi sebesar 255,4 Juta dolar AS, sesuai putusan Mahkamah Agung.
“Oleh karena itu kami dari Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi meminta agar Erick Thohir segera mencopot Direktur Utama PT. MIND ID tersebut,” pungkas Jalih Pitoeng.