Diduga Penambangan Liar di Lahan PT Gawi Makmur Kalimantan Lolos dari Penindakan

Kalsel, Makinnews.com- Beredar sebuah video di TikTok dari akun Husin.Laskar_Borneo berisi empat video yang diduga mengeksploitasi penambangan liar lolos dari penindakan aparat alias kebal hukum.

Dalam video itu disebutkan, berada di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Jorong dan Batu Ampar, Kalimantan Selatan, “telah terjadi penambangan liar yang beroperasi bertahun-tahun tanpa mengindahkan hukum. Penambangan ini dilakukan di lahan yang dimiliki oleh PT Gawi Makmur Kalimantan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit, telah merugikan negara ratusan miliar” tulis caption dalam video tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam video lainnya juga tampak seorang ibu yang memprotes di akun tersebut. “Semangat dawan, apapun yang terjadi jangan mundur. Perjuangan dan doa, jangan takut, jangan gentar, maju terus, semangat semangat,” teriak ibu yang tak disebut namanya.

Kekhawatiran pemangku kepentingan

Para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat dan pihak lainnya, merasa khawatir atas keberlangsungan penambangan liar ini. Meskipun ada bukti visual yang tersebar di platform media sosial seperti TikTok, belum ada tindakan konkret yang diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.

Video-video yang bersumber dari TikTok menunjukkan aktivitas penambangan yang jelas-jelas melanggar hukum, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian.

Ketidakberanian untuk melapor

Ketidakberanian para pemangku kepentingan untuk melapor ke pihak berwajib disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk rasa takut akan konsekuensi dan tekanan dari pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan liar.

Hal ini memperburuk situasi karena penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dampak lingkungan

Penambangan liar di lahan PT. Gawi Makmur Kalimantan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air, tanah, dan udara. Selain itu, aktifitas ini juga dapat mengganggu ekosistem alami dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Tindakan yang diperlukan

Pihak berwajib, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penambangan liar ini. Ini meliputi penyelidikan komprehensif, penindakan hukum terhadap pelaku, dan upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak. Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penambangan liar dan pentingnya melindungi lingkungan.

Dengan demikian, diharapkan penambangan liar di lahan PT Gawi Makmur Kalimantan dapat dihentikan dan lingkungan dapat dipulihkan untuk kebaikan masyarakat dan generasi mendatang. “Berharap Ada penegakan hukum yang tegas dan transparan yang berkeadilan untuk masyarakat sekitar lahan perkebunan sawit Hakguna usaha HGU GMK,”ucap warga setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *