PWOIN Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta 2020, Abaikan Rumor SP3

Jakarta, Makinnews.com- Gelombang desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun semakin menguat. Setelah sebelumnya Center For Budget Analysis (CBA) menyuarakan keprihatinannya, Kini giliran Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) turut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil tindakan tegas.

Ketua Umum PWOIN, Harun, S.T., M.I.Kom, menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh gentar dengan rumor Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang beredar. “KPK dan Kejagung harus berani, tegas, dan tidak boleh main-main dalam mengusut kasus ini. Jangan sampai rumor SP3 yang tidak jelas juntrungannya ini menjadi alat untuk menghentikan proses hukum,” tegas Harun.

Bacaan Lainnya

Harun menekankan, Kasus korupsi bansos ini merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat luas, terutama di tengah pandemi COVID-19 yang melanda saat itu. “Ini menyangkut hak rakyat yang seharusnya mendapatkan bantuan. Jika benar ada indikasi korupsi, ini adalah kejahatan kemanusiaan. Kami mendesak KPK dan Kejagung untuk segera membentuk tim gabungan dan melakukan audit forensik menyeluruh,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menduga rumor SP3 kasus Bansos DKI Jakarta 2020 yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, adalah upaya untuk mempertahankan posisi Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin di jajaran Direksi BUMD DKI Jakarta. CBA pun telah meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk segera memecat Arief Nasrudin.

Menanggapi Hal tersebut, Harun juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk tidak menutup mata. “Gubernur Pramono harus mengambil langkah konkret dan transparan. Jika memang ada indikasi keterlibatan, Jangan ragu untuk menindak tegas pejabat yang terlibat, termasuk jika itu direktur utama BUMD. Rakyat menanti keadilan,” pungkas Harun.

PWOIN menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berharap KPK serta Kejagung dapat segera memberikan kejelasan serta membawa para terduga pelaku ke meja hijau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *