Kasus Korupsi Gas Mengemuka, KAMAKSI Desak Erika Retnowati dan Arief Setiawan Mundur

Jakarta, Makinnews.com- Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) memberikan apresiasi dan dukungan kepada KPK atas pemeriksaan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dalam kasus korupsi jual beli gas PT PGN.

Sebelumnya KPK telah memanggil Kepala BPH Migas terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017-2021. Dan KPK juga telah memanggil mantan Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno untuk mendalami dugaan keterlibatan Dirut PGN dalam kasus tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Bacaan Lainnya

“KAMAKSI mendesak KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan tapi berharap segera dinaikkan ke tingkat penyelidikan dugaan keterlibatan Dirut PT PGN dan Kepala BPH Migas dalam kasus korupsi jual beli gas yang telah merugikan negara senilai USD 15 juta. Penetapan status tersangka jangan berhenti hanya terhadap dua orang tersangka dalam perkara ini ialah Iswan Ibrahim (ISW) selaku Komisaris PT IAE pada 2006 sampai 2023 dan Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PT PGN pada 2016-2019, namun KAMAKSI mendesak Lembaga Anti Rasuah segera mengusut tuntas dan audit investigasi atas dugaan keterlibatan oknum-oknum petinggi di PT PGN dan BPH Migas. BPH Migas bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan usaha hilir migas, termasuk penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi. Kepala BPH Migas Erika Retnowati diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik hingga kasus korupsi jual beli gas terjadi. Sudah saatnya Dirut PT PGN Arief Setiawan Handoko dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati mundur dari jabatannya. Karena Gas adalah kebutuhan hidup masyarakat yang harusnya dikelola dan diawasi dengan baik oleh BPH Migas, Kementerian ESDM dan PT PGN. KAMAKSI meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus atas kasus korupsi jual beli gas yang telah membuat rakyat geram. KAMAKSI menyatakan komitmennya tegak lurus mengawal Merah Putih dan melawan segala praktik korupsi di Tanah Air. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pejabat yang tidak becus kerja dan diduga terlibat praktik korupsi lebih baik mundur saja daripada menyusahkan rakyat,” tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.

Aktivis 98 yang akrab disapa Jojo mengatakan, mirisnya oknum pejabat yang terindikasi terlibat praktik korupsi tidak mau mundur dari jabatannya. Oknum pejabat baru mau mundur setelah menjadi tersangka atau ditahan. Kami mengingatkan para pejabat yang telah diberikan amanah oleh rakyat agar tidak menciderai komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Publik berharap ada angin segar dalam perlawanan terhadap koruptor di negeri ini tidak hanya sekedar “omon-omon”, namun harus ada langkah tegas penegakkan hukum tanpa tebang pilih. Semua warga negara sama di mata hukum, KAMAKSI mendesak hukuman berat untuk para koruptor, penjara khusus koruptor di pulau terpencil dan Undang Undang Perampasan Asset segera disahkan. Jangan ada impunitas terhadap para oknum pejabat korup di negeri ini, praktik korupsi telah merampas masa depan generasi bangsa,” pungkas Aktivis KAMAKSI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *