Jakarta, Makinnews.com- Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, terutama dengan mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Andhika Permata dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Elisabeth Ratu Rante Allo. Keduanya diduga terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemprov DKI.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyampaikan bahwa dugaan skandal yang melibatkan dua pejabat tersebut telah memunculkan keresahan publik dan menjadi bukti perlunya langkah tegas dalam reformasi birokrasi.
“Gubernur harus bertindak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Andhika Permata diduga melakukan manipulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Parekraf.
Ia disebut memaksakan penggunaan e-katalog sebagai satu-satunya metode pengadaan, menghindari proses tender yang lebih transparan.
Lebih lanjut, KAMAKSI juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Andhika Permata terkait dugaan penyimpangan anggaran pada penyelenggaraan event Pemilihan Abang None Jakarta 2024.
KAMAKSI juga meminta penelusuran kekayaan Andhika yang dinilai tidak sesuai dengan laporan LHKPN.
KAMAKSI mencatat sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran event tersebut.
Di antaranya adalah alokasi Rp 8,01 miliar untuk Pemilihan Abang None Jakarta yang mencakup honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, hingga panitia.
Kemudian terdapat anggaran sebesar Rp 882 juta untuk kegiatan pemberdayaan Abang None Jakarta dengan struktur pembiayaan serupa.
Sementara itu, proyek ketiga mengalokasikan dana sebesar Rp 17,5 juta dengan komponen pengeluaran yang serupa untuk pemilihan Abang None Jakarta.
Kegiatan lain seperti penjilidan soft cover untuk dokumen pemberdayaan juga tercatat menelan biaya Rp 553 ribu. KAMAKSI meminta agar Kejaksaan menyelidiki secara menyeluruh indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran ini.
Selain praktik dugaan korupsi, KAMAKSI juga menyoroti potensi nepotisme dalam penambahan nama Vira Marselina, istri Kadis Parekraf DKI, dalam delegasi perjalanan ke Paris.
Vira disebut dalam nota dinas sebagai pengurus Dekranasda yang ikut serta dalam agenda kerja sama dengan L’Adresse Paris Agency.
Keberangkatan delegasi berlangsung pada 18 Mei 2025 dan kembali pada 23 Mei 2025, dengan biaya perjalanan dinas yang dibebankan pada APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2025.
Nota dinas tersebut menjadi sorotan karena dinilai sarat kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo juga dinilai tidak layak lagi menjabat.
KAMAKSI menyoroti anggaran pendampingan Batik Betawi yang membengkak, termasuk belanja makanan dan minuman senilai Rp 117 juta dan honorarium narasumber sebesar Rp 432 juta.
Ada pula rincian anggaran tenaga ahli Batik Betawi untuk lima wilayah kota administratif, masing-masing sebesar Rp 85,14 juta, yang dinilai sebagai penggandaan alokasi anggaran dan patut diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat dan Kejaksaan.
Ketua DPD KAMAKSI Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Iqbal, menyebut bahwa dugaan penggelembungan anggaran pada program Batik Betawi ini harus ditindaklanjuti serius karena berpotensi merugikan keuangan daerah dalam skala besar.
“KAMAKSI menegaskan akan terus bergerak menyuarakan kasus ini hingga Gubernur Pramono Anung mengambil tindakan tegas terhadap dua pejabat tersebut,”tegas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski.
Menurut mereka, keberanian Gubernur dalam menegakkan integritas birokrasi sangat dinantikan publik.
Langkah tegas ini dinilai selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa pejabat yang bekerja tidak profesional dan menimbulkan kegaduhan lebih baik mengundurkan diri.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, KAMAKSI juga meminta Inspektorat dan Kejaksaan segera mengaudit investigatif seluruh program dan anggaran Dinas Parekraf serta Dinas PPKUKM agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar.