Jakarta, Makinnews.com- Koordinator Poros Muda NU, Ramadhan Isa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengusut dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up di event Pemilihan Abang None 2024 dan Menelusuri Harta Kekayaan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata.
“Kami minta Kejagung mengusut dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata terkait dugaan korupsi Anggaran event Pemilihan Abang None Jakarta 2024 dan telusuri harta kekayaan yang tidak sesuai LHKPN,” kata Koordinator Poros Muda NU, Ramadhan Isa kepada wartawan Senin,(9/6/2025).
“Ada keanehan dalam realisasi anggaran di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta untuk empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024,” ujar Ramadhan Isa.
Proyek Pertama, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Event Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran senilai Rp 8.019.570.463.
Dan Anggaran senilai Rp 8.019.570.463 ini untuk beberapa kegiatan seperti untuk membayar Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator serta Pembawa Acara.
Selanjutnya proyek Kedua, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemberdayaan Abang dan None Jakarta Dengan Anggaran senilai Rp 882.750.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia.
Proyek Ketiga, Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta adalah Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan Anggaran senilai Rp 17.500.000 untuk Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara serta Panitia.
Kemudian Proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yakni Penjilidan Soft Cover senilai Rp 553.046 untuk Pemberdayaan Abang dan None Jakarta.
“Untuk itu, Kami mendesak Kejagung untuk segera mengusut Harta Kekayaan yang dimiliki Kadis Parekraf DKI Jakarta, Dimana data laporan yang tercantum dalam LHKPN Andhika Permata yang disampaikan 24 Maret tahun 2023 diduga keras tidak sesuai dengan aktual Asset yang dimiliki Andhika Permata selama ini,” ungkap Ramadhan Isa.
Harta kekayaan yang dilaporkan mencakup Tanah dan Bangunan, Alat transportasi dan mesin, Harta bergerak lainnya, Kas dan setara kas, serta Total Hutang.
“Dari seluruh jenis harta kekayaan yang dilaporkan, terlihat bahwa tanah dan bangunan menjadi jenis harta kekayaan yang paling banyak dimiliki oleh Kadis Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata,” paparnya.
“Selain itu, terdapat juga alat transportasi dan mesin yang dilaporkan dalam LHKPN. Salah satunya adalah Mobil Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2018 yang ngakunya dimiliki oleh Andhika Permata dengan nilai mencapai sebesar Rp 110.000.000, Padahal dalam penelusuran faktanya dimiliki atas nama istrinya Vira Marselina,” ungkap Ramadhan Isa.
“Bahwa data laporan LHKPN yang disampaikan Andhika Permata ke KPK terdapat perbedaan antara data dalam dokumen dengan aktual harta kekayaan yang sebenarnya,” tegas Ramadhan Isa.
“Dalam laporan LHKPN tercatat kepemilikan Tanah dan Bangunan ada di wilayah Kota Bekasi, Bogor, Kota Depok dan Jakarta Selatan, Namun tempat tinggal sesuai KTP berada di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara tidak dilaporkan,” ujar Ramadhan Isa.
“Terkait Mobil atas nama istri dan Rumah mewah di kawasan Kelapa Gading Jakarta utara, kami minta Kejagung untuk segera menelusuri,” terang Ramadhan Isa.
“Kami mendesak Kejagung untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini, dan segera memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata,” tegas Ramadhan Isa.
Poros Muda NU juga mengajak Masyarakat Jakarta untuk mengawasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mencopot Kadis Parekraf DKI Andhika Permata yang diduga terlibat korupsi,” pungkas Ramadhan Isa.