Jakarta, Makinnews.com- Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris diterpa skandal tak sedap terkait sabung ayam dan tak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan Indonesia), Agung Nugroho mengatakan, hobi sabung ayam dapat kuat mengarah kepada perjudian yang menyebabkan perilaku kecanduan judi yang dikenal dengan pathological gambling.
“Perilaku ini dapat memicu masalah kejiwaan dan dampaknya terhadap kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan masalah perilaku lainnya,” kata Agung kepada wartawan Selasa, (27/5/2025).
Lebih jauh, Agung menilai sebagai wakil rakyat di Kebon Sirih, yang sedang diterpa masalah Muhammad Idris memberikan contoh tidak baik, khususnya kepada generasi muda.
“Agama jelas melarang mengadu hewan, termasuk sabung ayam. Dari pemberitaan yang dilengkapi foto di sejumlah media massa itu sudah jelas Idris ada di arena sabung ayam. Tidak perlu terlalu jauh membuktikan soal judi karena itu sudah mencerminkan hal yang tidak terpuji,” tegas Agung.
Alih-alih melakukan pembelaan, Agung meminta Muhammad Idris sebaiknya secara jantan mengakui kesalahan dan memperbaiki yang menjadi kekurangan diri atau negatif saat ini.
“Jangan kalah sama ayam, harus jantan dong. Ingat, satu kebohongan akan menciptakan kebohongan lainnya,” ungkap Agung.
Agung menegaskan, dampak berantai dari kebohongan itu adalah salah satunya adanya temuan ketidakjujuran dalam penyampaian LHKPN Muhammad Idris kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Muhammad Idris menyampaikan kalau dia punya peternakan ayam. Bahwa itu betul, tentu sah-sah saja. Tapi, kalau peternakan besar itu kemudian tidak dilaporkan dalam LHKPN tentu menjadi temuan yang bisa ditindaklanjut oleh KPK RI karena semestinya masuk dalam kategori Harta bergerak Lainnya,” ujarnya.
Agung menambahkan, KPK RI juga dapat bergerak melakukan penelusuran lebih lanjut karena Idris yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mempunyai harta yang cukup fantastis, mencapai Rp 104.030.000.000 berdasarkan LHKPN yang disampaikan tahun lalu.
“Ini sangat perlu ditelusuri kewajarannya. Apalagi kencang berhembus isu dugaan Idris sangat banyak bermain proyek di Kepulauan Seribu dengan memanfaatkan jabatannya sebagai DPRD DKI Jakarta,” pungkas Agung.