Purwakarta, Makinnews.com- Dalam upaya memperkuat pencegahan penyebaran narkoba dan minuman keras (miras) ilegal, Polres Purwakarta menggelar razia gabungan di beberapa lokasi hiburan malam pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, dan melibatkan personel dari Satres Narkoba, Satuan Samapta, serta Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Tujuan utama dari kegiatan razia ini adalah untuk menanggulangi peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di area hiburan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung serta melakukan tes urine terhadap 27 individu di dua lokasi berbeda. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pengunjung atau karyawan yang terdeteksi positif menggunakan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Purwakarta, yang bertujuan untuk menekan penyebaran narkoba di wilayah hukumnya. “Sesuai perintah Kapolres Purwakarta, razia ini dilakukan di tempat-tempat hiburan yang dicurigai sebagai hotspot peredaran narkoba, guna meminimalkan penyebarannya di area hukum kami,” ujar Kasat Narkoba, pada Selasa (27/5/2025).
Tak hanya narkoba, razia juga menyentuh kafe dan toko yang diduga terlibat dalam penjualan miras ilegal. Dari hasil razia di dua lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 391 botol miras dari berbagai merek dan jenis.
“Kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dari dua lokasi berbeda dalam razia ini,” sambungnya.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindakan premanisme dan kriminalitas yang sering kali berhubungan dengan konsumsi miras.
Polres Purwakarta berjanji untuk melanjutkan razia serupa secara rutin sebagai langkah preventif demi menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Purwakarta. Hal ini mencerminkan tekad Polres Purwakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.