Ketua KPU Sebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Bakal Tempuh Jalur Hukum

Makinnews, Jakarta- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut Pakar Telematika Roy Suryo telah menyebarkan fitnah buntut pernyataannya terkait mikrofon Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat Pilpres 2024 hingga membuat gaduh di media sosial.

Hasyim mengatakan debat berlangsung secara spontan, sehingga tidak ada contekan maupun bisikan yang diterima cawapres saat debat berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy suryo memang tukang fitnah,” kata Hasyim dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023) seperti dikutip CNN.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati Multimedia itu bakal menempuh jalur hukum atas pernyataan Ketua KPU.

Dalam pesan WhatsApp Roy Suryo menyampaikan, Saya sendiri tidak mengetahui, apa dasar, latar belakang dan niat dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengucapkan pperkataan’Roy Suryo Tukang Fitnah’.

Merasa keberatan, Roy menambahkan, saat ini tim hukum saya sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan kami tempuh terhadap perkataan yang disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Mengingat pemahaman mengenai kata Tukang adalah seorang ahli atau seorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu,” ucapnya.

Mantan Menpora itu menjelaskan, salah satu definisi dari KBBI arti Tukang adalah orang yang pekerjaannya melakukan Sesuatu secara tetap, misalnya Tukang Kayu, Tukang Mebel atau bisa juga terdapat arti lain yaitu orang yang biasa melakukan sesuatu yang kurang baik, misalnya Tukang Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut dan sebagainya.

“Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *