Polres Tegal dan Dishub Bagikan Takjil Gratis di Slawi

Tegal, Makinnews.com- Dalam semangat berbagi di bulan Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Tegal bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Procot, Kecamatan Slawi, tepatnya di depan Taman Rakyat Slawi Ayu (TRASA) pada Rabu (5/3/2025).

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, memimpin langsung pembagian takjil tersebut, didampingi oleh Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah, serta jajaran pejabat utama Polres Tegal dan pejabat Dishub lainnya. Dengan penuh antusias, mereka turun ke jalan untuk membagikan takjil kepada para pengendara mobil, sepeda motor, serta pejalan kaki yang melintas di lokasi.

Beberapa pengendara terlihat mendekati petugas yang berada di tepi Jalan Nasional Tegal-Purwokerto untuk menerima takjil. Tak hanya pengendara, masyarakat sekitar TRASA juga turut memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan hidangan berbuka puasa.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal. Kapolres Tegal menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk berbagi dengan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar pengguna jalan lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama selama bulan Ramadan.

Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, selain sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, aksi berbagi takjil ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Dengan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas selama Ramadan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat ditekan,” ujar Elliya Hidayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *