Santoso Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo-Gibran Dukung Langkah Kejagung Bersih-Bersih Pertamina

Jakarta, Makinnews.com- Gonjang ganjing kasus oplosan pertalite jadi pertamax yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung patut diapresiasi. Rakyat pasti akan mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini bahkan akan membela jika atas pembongkaran kasus mega skandal oplosan BBM ini jajaran Kejaksaan Agung mendapat intimidasi dari pihak manapun.

Demikian yang disampaikan oleh Santoso, Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Gibran Tetap Optimis & Gerakan Pro Gibran yang juga sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 Fraksi Partai Demokrat.

Santoso pun yakin bahwa terbongkarnya kasus ini pasti didukung oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Pemberantasan korupsi adalah salah satu poin dari Asta Cita visi & misi Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024. Asta Cita itu tertulis “Memperkuat Reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.

“Presiden Prabowo dan Wapres Gibran pasti akan berada di barisan depan membela Kejaksaan Agung dari serangan pihak-pihak yang akan mengkriminalisasi jajaran anggota Kejaksaaan Agung yang membongkar kasus oplosan BBM ini,” ucapnya.

Dalam kasus oplosan BBM ini spektrum cakupan pihak yang dirugikan hampir dirasakan oleh rakyat Indonesia pengguna BBM jenis Pertamax. Rakyat yang ditipu selama kurun waktu 2018 sd 2023 pasti sangat kesal dan geram. Meski tidak ada pasal hukuman mati bagi koruptor jika ditanyakan hukuman apa yang layak bagi para pelaku respon rakyat banyak pasti ingin para pelaku dihukum mati.

“Mengingat rakyat ditipu sekian tahun tanpa pelaku mengindahkan penderitaan rakyat atas tindakan mereka. Rakyat telah banyak diberi tontonan penangkapan para koruptor yang mencapai ratusan trlyun tapi hukuman atas vonis hakim mencederai rasa keadilan dan hati nurani. Bahkan pihak yang terindikasi bagian dari pelaku tidak ditangkap karena memiliki akses kekuasaan dan uang besar,” pungkas ia.

Sehingga para tersangka hanya di lokalisir menjerat beberapa orang saja sebagai kabar gembira kepada rakyat bahwa pelaku telah tertangkap. Sedangkan aktor utana banyak yang bebas pada kasus-kasus korupsi kakap. Dalam kasus korupsi BBM oplosan ini Santoso yakin Kejagung akan menyasar ke semua pihak yang terlibat tidak pandang bulu. Namun denikian asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

Mengingat tindakan korupsi makin masif serta menggurita sudah saatnya Undang undang tentang Pemberantasan Korupsi di evaluasi. Jangan lagi pelaku korupsi hanya dihukum maksimal 20 rahun & denda maksimal satu milyar tapi dimaksimalkan menjadi hukuman penjara seumur hidup agar memiliki daya getar & efek jera bagi orang yang berniat korupsi.

“Pemerintah dan DPR harus bersatu padu dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kian masif di negeri ini. Dengan merevisi UU Tipikor dengan ancaman hukuman yang sangat berat bagi pelaku korupsi,” tegas Santoso.

Terbongkarnya kasus BBM oplosan ini & kasus korupsi besar lainnya di awal pemerintahan Prabowo-Gibran adalah suatu bukti bahwa Prabowo-Gibran akan merealisasikan janji kampanyenya dalam Asta Cita yakni “memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi juga narkoba”. Aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan, Hakim, KPK sudah saatnya satu suara bersama dengan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalan melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tidak ada lagi ego sektoral dan komit tidak lagi membela oknum korpsnya yang korupsi dan melakukan kejahatan lainnya.

“Rakyat sangat rindu kepada aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan keadilan bukan berdasarkan pesanan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *