FSP BUMN Bersatu Desak KPK Tetapkan Tersangka Mantan Dirut Hendi Prio Santoso yang Diduga Terlibat Korupsi di PT PGN

Jakarta, Makinnews.com- Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno, diperiksa KPK hari ini. Rini diperiksa terkait kasus korupsi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang tengah diusut KPK.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rini Soemarno Menteri BUMN periode 2014—2019 sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi terkait dengan persoalan jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017—2021.

“Diperiksa terkait dengan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada tahun 2017—2021,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Senin (10/2/2025).

Rini Soemarno pun tampak keluar dari gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 15.17 WIB. Rini mengaku diperiksa terkait posisi direktur utama (dirut) yang ditunjuk saat dirinya menjabat Menteri BUMN waktu itu.

Kasus korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode tahun 2017-2021.

Tri Sasono Sekjen FSP BUMN Bersatu dan Koordinator Koalisi Nasional Serikat Pekerja Prabowo-Gibran dalam keterangan tertulisnya pada media memaparkan bahwa proyek Korupsi ini yang menginiasi awalnya Hendi Prio yang menjabat Dirut PGN pada Juni 2007, Hendi diangkat menjadi Direktur Utama PGN. Jabatan itu terus didudukinya hingga April 2017. Total menjabat 9 tahun 11 bulan ia jadi orang nomor satu PGN. Dilanjut oleh Jobi Triananda menjadi Dirut di PGN sejak Mei tahun 2017.

Tri mempertanyakan mengapa mantan Dirut PGN, Hendi Prio belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, anehkan?

“Ada apa ini kok bisa begini, untuk melengkapi kasus ini agar bisa maju ke pengadilan harusnya KPK periksa juga Hendi Prio, mantan Dirut PGN dan tetapkan sebagai tersangka, dong,” tegas Tri Sasono.

Kasus ini mendapat desakan juga dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan orang yang menjadi bawahan Hendi kayak Danny Praditya yang sudah jadi tersangka dan di tahan KPK dong,” terang Tri Sasono.

“Kami meminta dan mohon pemerintah Prabowo Subianto agar tegas dalam pemberantasan korupsi dan bersih-bersih, jangan tanggung untuk menyikat kasus korupsi di PGN,” pungkas Tri Sasono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *