Mencegah Konflik di Masyarakat, FUIB Laporkan Ketum Partai Amanat Nasional

Ketum PAN dilaporkan
Ketum PAN dilaporkan

Makinnews, Jakarta- Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atas dugaan penistaan Agama belum lama ini.

“Hari ini, saya Rahmat Himran sebagai Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu akan melaporkan secara resmi Zulkifli Hasan di Bareskrim Mabes Polri,” kata Rahmat di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Bacaan Lainnya

Rahmat juga membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan ke penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Bukti itu dalam bentuk rekaman, soft copy, maupun hard copy.

“Kami mendesak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) segera tangkap dan adili para penista agama, yaitu Zulkifli Hasan, di mana Zulkifli Hasan telah melakukan penistaan agama yang sangat keji, yang tentunya harus segera ditangkap dan diadili,” tegas Rahmat.

Dia khawatir akan terjadi konflik bila Kapolri tak segera memproses hukum Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional. Selain itu, dia mempediksi terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat bila tak segera menindak pejabat negara itu.

Laporan terhadap Zulkifli Hasan telah disampaikan ke Polri. Namun, pelaporan itu diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Mekanisme pelaporannya berbeda karena terlapor adalah pejabat.

“Dari SPKT tadi diarahin ke dumas buat kronologi dan penyerahan barang bukti video dan berita online. Kemudian dumas akan undang kami sebagai pelapor jika laporannya sudah terkonfirmasi oleh atasan mereka. Setelah itu, surat tanda lapor bisa keluar,” jelas Rahmat.

Rahmat mengirimkan kertas pembuatan laporan yang diterima dalam bentuk dumas. Dalam kertas itu terdapat cap stempel Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Rahmat menjelaskan, siapa pun pelakunya, selama menista agama akan dilaporkan secara hukum.

“Kalau agama sudah diinjak-injak untuk kepentingan seperti ini maka kita harus bergerak, kawal dan laporkan. Para pelaku penista agama harus ditangkap biar ada efek jera ke depan,” katanya.

Diwaktu yang sama juga sebagian massa dari FUIB menggelar aksi di depan Mabes Polri dengan tuntutan yang sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *