Presiden Dapat Dukungan Atas Program Perluasan Kelapa Sawit

Presiden

Jakarta, Makinnews.com- Presiden Prabowo Subianto dalam programnya berencana untuk memperkuat industri sawit di Indonesia yang merupakan kebijakan perluasan strategi pemenuhan kebutuhan pangan dan energi Indonesia.

Dimana Presiden Prabowo Subianto mengatakan Bahwa ke depan ingin menambah tanam Kelapa sawit.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto menyebut untuk tidak perlu takut Deforestasi atau kehilangan hutan alam.

“Saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam Kelapa sawit, enggak usah takut membahayakan, apa itu Deforestation, iya kan,” ucapnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN Tahun 2025-2029, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta pada 30 Desember 2024 lalu.

“Namanya Kelapa sawit ya pohon, iya kan, benar enggak. Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan, ya Oksigen dia keluarkan kemudian menyerap karbondioksida.

Terkait Hal tersebut, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dalam perluasan Industri dan Perkebunan Sawit sebagai langkah untuk kedaulatan pangan dan energi.

“Namun demikian sebelum melakukan program tersebut, pemerintah harus mencabut Moratorium lahan sawit yang isinya kebijakan pemerintah untuk menghentikan ekspansi perkebunan kelapa sawit dan meningkatkan produktivitasnya,” kata Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Ucu Satriana kepada wartawan, pada Kamis (9/1/2025).

Pencabutan Moratorium Alih fungsi Kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi harus segera dicabut.

Moratorium sawit diberlakukan sejak disahkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 Tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit pada tanggal 19 September 2018.

Kedua, Presiden Prabowo Subianto juga menciptakan rasa keadilan bagi para Stakeholder Perkebunan sawit dimana selama ini hasil pungutan ekspor CPO yang jumlahnya Ratusan Triliun hanya sedikit sekali dirasakan oleh Petani-petani sawit dan Daerah-daerah yang ada perkebunan sawit.

“Sebab, selama ini Dana pungutan ekspor CPO tidak dirasakan oleh para Stakeholder Perkebunan sawit terutama para Petani sawit,” terang Ucu Satriana.

“Malah hasil pungutan ekspor CPO yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) digunakan untuk subsidi industri Biodiesel sawit yang mana selama ini menyalahi Undang-Undang (UU) Tentang Perkebunan di Indonesia yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014,” ujarnya.

“APPKSI juga mendesak agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan BPDPKS agar dana pungutan ekspor CPO yang dihimpun oleh BPDPKS agar dialokasikan bagi pendidikan Anak-anak dan pembangunan fasilitas kesehatan di daerah perkebunan sawit dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan serta program beasisws dan kesehatan,” tegas Ucu.

“Serta mempercepat program sertifikasi lahan lahan perkebunan sawit para petani sawit plasma dan mandiri. Sesuai kontrak politik APPKSI dengan Prabowo saat di berikan dukungan oleh APPKSI,” pungkas Ucu Satriana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *