Jakarta, Makinnews.com- Seiring berkembangnya arus informasi dan teknologi terutama di dunia internet, dapat mendatangkan dampak positif maupun dampak negatif. Dampak negatif tersebut cenderung dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk melakukan berbagai macam penyalahgunaan internet yang cenderung mengarah kepada tindakan kejahatan di dunia maya atau cyber crime.
Munculnya berbagai kejahatan di dunia maya juga harus diimbangi oleh penegakan hukum yang sedemikian rupa agar pelaku-pelaku dapat diproses secara hukum.
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) pada Kamis (21/11/2024) kemarin, sebagai upaya untuk menghadapi ancaman kejahatan dunia maya yang semakin kompleks. Dalam acara yang digelar di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu dilantik sebagai Direktur pertama untuk memimpin direktorat tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembentukan Direktorat Reserse Siber sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan siber. “Keberadaan Direktorat Reserse Siber ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan digital yang terus berkembang, seperti penipuan daring, peretasan, hingga penyebaran hoaks,” ujar Karyoto.
Peresmian ini juga diwarnai dengan acara syukuran sebagai tanda rasa syukur atas terbentuknya satuan baru tersebut. Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu, yang kini memimpin Direktorat Reserse Siber, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sistem keamanan digital di wilayah Polda Metro Jaya. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terlindungi,” kata Roberto.
Dengan dibentuknya Direktorat Reserse Siber, Polda Metro Jaya semakin menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan di era digital dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan dengan efektif di dunia maya.