Jakarta, Makinnews.com- Fasilitas umum dan sosial atau dikenal juga dengan istilah (Fasum), merupakan aspek yang harus ada di lingkungan perumahan.
Ketersediaan fasilitas umum dan sosial sangat dibutuhkan di area permukiman. Kehadirannya terbilang krusial, dalam mendukung kebutuhan dan aktivitas masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut.
Namun ada Fasum-Fasos yang berada di Dutamas Blok F, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan. Justru dikuasai oleh seorang warga berinisial BN. Entah apa maksud dan tujuannya, sehingga warga tak bisa menikmati fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi Ketua RW 09 Dutamas, mengatakan bahwa ia tak mengetahui persoalan penyerobotan Fasum oleh seorang warga di wilayahnya.
“Saya tidak mengetahui adanya penguasaan Fasum itu, karena banyak urusan yang harus saya kerjakan. Tapi memang saya mendengar bahwa Fasum sudah dipagar dan ditembok,” ujarnya kepada media melalui sambungan telepon, Jumat (20/9/2024).
Saat ditanya apakah warga tak ada yang melaporkan perihal tersebut, ia katakan belum. Selama warga tak ada laporan maka saya juga tidak bisa melapor ke pihak terkait.
“Memang ada warga yang sudah melaporkan melalui sebuah aplikasi yang disediakan Pemprov Jakarta yaitu Jaki. Namun laporan itu tak membuahkan hasil,” ungkapnya.
Dalam pantauan media, terlihat Fasum yang berada di dalam komplek Dutamas Blok F itu telah ditembok setinggi 3 meter dan dipagar.
Bahkan ketika melihat kedalam sudah ada payung taman berikut meja dan 2 kursi dan beraneka tanaman.
Atas penguasaan fasilitas umum secara pribadi itulah, sudah semestinya Pemprov Daerah Khusus Jakarta bertindak dan membongkar tembok serta pagar, agar warga dapat menikmati kembali fasilitas umum tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, kami belum dapat informasi pihak terkait atas adanya fasilitas umum yang dikuasai secara pribadi oleh seorang warga berinisial BN.