Jakarta, Makinnews.com- Binus School Simprug membantah ada perundungan di sekolah mereka, dan tidak ada pembiaran petugas security atas kejadian yang dituduhkan di media sosial. Pihak sekolah juga mengklarifikasi tidak ada pengeroyokan, yang terjadi hanya perkelahian antara siswa.
Hal itu diungkap Otto Hasibuan SH., kuasa hukum Binus School Simprug, peristiwa tersebut terjadi 30 dan 31 Januari 2024 seperti yang dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Setelah mengecek rekaman cctv, apa yang dikatakan medsos tidak benar.
“Katanya pelapor diseret dari toilet, di rekaman cctv itu tidak ada. Memang pelapor masuk ke toliet dengan 13 temannya dan keluarnya juga dengan jumlah anak yang sama, tidak ada orang lain selain mereka. Kata medsos ada yang menunggu di toliet, di rekaman jumlah siswa yang masuk maupun keluar toilet sama”, ujar Otto sambil memutar rekaman cctv sesuai tanggal kejadian yang dilaporkan.
Rekaman cctv diputar melalui layar besar dihadapan media, Otto selaku kuasa menjelaskan bantahan telah terjadi perundungan di Binus School Simprug. Karena itu, selaku kuasa hukum ia meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian, jangan ada pihak yang menyudutkan Binus School Simprug dan menunggu hasil penyelidikan polisi.
Menurutnya, cctv tak ada di dalam toliet, namun ada rekaman video dari salah satu siswa yang berada di toliet. Di rekaman tersebut pelapor dengan salah satu siswa berduel satu lawan satu, sementara siswa yang lain hanya menyaksikan.
Seperti rekaman cctv, video dari siswa tersebut juga diputar, memang terlihat ada adu tinju antara pelapor dengan salah satu siswa. Namun Otto juga mengaku tak mengetahui apakah ada peristiwa berikutnya yang terjadi yang tak ada di rekaman cctv maupun video dari siswa itu. Biarlah itu menjadi wilayah kepolisian dalam mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
Menurut Otto, Binus sebagai tempat belajar para siswa bukan tak menangani kasus tersebut, karena di tanggal yang sama (31/1) orangtua siswa langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Namun Binus telah memberi sanksi kepada siswa yang dilaporkan, berupa skorsing.
“Pihak sekolah juga sudah memberikan solusi bagi pelapor, pindah kelas atau belajar secara online namun pelapor memilih tak masuk sekolah” imbuhnya.
Otto juga meminta semua pihak tak lagi menyudutkan Binus School Simprug, bila hal itu masih terjadi sebagai kuasa hukum dirinya akan melaporkan pihak-pihak yang menganggap ada perundungan di sekolah tersebut.