Puluhan Bangunan Liar Diratakan, Jubir Warga Sebut ada Ketidaknetralan

Jakarta, Makinnews.com- Sebanyak 32 bangunan semi permanen di Jalan Pluit Karang Karya, RT 22 RW 08 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar petugas dengan dalih karena berdiri di atas saluran air.

Darmansyah selaku juru bicara warga menyebut pembongkaran ini bukan merupakan bagian dari program pemerintah untuk perbaikan saluran air, melainkan dilakukan atas permintaan HRD CV Jaya Abadi yang merupakan sebuah perusahaan pabrik biskuit Regal.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut sangat aneh dan patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin penertiban dilakukan berdasarkan permintaan pihak lain yang diduga kuat memiliki kepentingan tertentu?” kata Damansyah dalam pesannya, Senin (9/9/2024).

Ia juga menyayangkan adanya sikap ketidaknetralan petugas dalam aksi pembongkaran tersebut. Padahal, tempat parkir karyawan CV Jaya Abadi juga berada diatas saluran air.

Atas dasar ini, sambung Darmansyah, saya juga menghimbau kepada DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang baru untuk segera bertindak. DPRD perlu melakukan investigasi mendalam guna melindungi hak-hak warga dari kemungkinan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah kota atau Pemprov DKI Jakarta.

“Sikap saya ini adalah bentuk kepedulian terhadap kepentingan warga Jakarta. Andaikan warga bersalah sekalipun, hak-hak mereka harus tetap dihormati, terutama hak asasi manusia,” tandasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Utara Muhammadong mengatakan, dalam penertiban hari ini, dikerahkan sebanyak 270 personel gabungan.

“Penertiban kali ini kita laksanakan, yang pertama ini adalah aset Pemda DKJ. Kemudian selanjutnya saya menertibkan atas adanya imbauan lurah, pengaduan masyarakat,” katanya di lokasi.

Muhammadong memastikan pembongkaran yang dilakukan petugas sudah sesuai prosedur.

Kedepannya, saluran air yang diokupasi bangunan semi permanen itu rencananya bakal dikembalikan sesuai fungsi semula.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *