Makinnews, Bogor- Lembaga Bantuan Hukum Merah Putih (LBHMP) yang merupakan sayap organisasi masyarakat Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) menilai Revitalisasi Pasar Merdeka yang telah melalui proses beauty contest kurang transparan.
Pasalnya dalam tender investasi yang digelar Perusahaan Umum (Perum) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) yang berlangsung pada 3 sampai 19 April 2024 dengan diikuti 9 perusahaan, tidak ditampilkannya pengumuman hasil evaluasi administrasi.
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) LBHMP Akhlan S,H., dari 9 perusahaan hanya 1 perusahaan yang diloloskan, tahapan tender tersebut juga tidak melalui proses Aanwijzing. Padahal seharusnya di dalam Aanwijzing ini akan berisi informasi terkait detail pekerjaan atau proyek yang akan ditenderkan.
“Untuk itu, Aanwijzing adalah salah satu proses yang paling penting dan wajib diikuti oleh setiap peserta pelelangan, bila ada peserta yang tidak mengikuti proses Aanwijzing, maka peserta tersebut akan lebih kesulitan untuk memahami proyek pengadaan barang atau jasa yang akan diikuti,” ucap Akhlan dalam pesannya, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, apabila itu tidak dijalankan maka ada kemungkinan peserta tender tidak bisa memenuhi dokumen pengadaan barang atau jasa yang sudah diumumkan karena adanya kesalahan dari penjelasan yang dilakukan dalam proses Aanwijzing.
“Dalam suatu pemberian Aanwijzing, pada umumnya penjelasan yang akan diutarakan oleh pihak panitia lelang adalah mencakup hal yang substansial, yakni ruang lingkup pekerjaan, cara pemilihan, persyaratan dan juga tata cara penyampaian dokumen penawaran, administrasi dan teknis, anggaran biaya, kerangka acuan kerja (KAK), dan lainnya. Sebab proses Aanwijzing yang tidak ada persyaratan, membuat peserta lelang di buat ambigu atau samar-samar,” tegasnya.
Contohnya tender sebesar ini tidak menetapkan klasifikasi perusahaan, dimana seharusnya perusahaan besar saja yang dapat mengikuti tender tersebut.
Perlu diketahui nilai tender sebesar 60 Milyar, Perusahaan yang lolos administrasi adalah PT. Firnie Alataz Malanihat, yang mana kebonafitan perusahaan tersebut tidak di verifikasi sejak awal.
Sementara Ketua KKPMP Hisyam Balweel S,H., menambahkan, berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi Beauty Contest Revitalisasi Pasar Merdeka No. 027/BC.MDK/195-PPJ, di website Perumda Pasar Pakuan Jaya Bogor, dinyatakan bahwa yang lolos evaluasi administrasi adalah PT. Firnie Alataz Malanihat KSO dan PT. Transtel Universal, yang notabene adalah perusahaan dengan kualifikasi kecil.
“Bahkan, menurut informasi yang kami terima perusahaan tersebut lolos karena dokumen yang komplit, akan tetapi dengan tidak dijalankannya sesuai prosedur yang benar dapat menimbulkan dugaan yang negatif,” pungkasnya.
Untuk itu, KKPMP dalam hak kontrol sosial telah menyurati Perum Pasar Pakuan Jaya untuk dilakukannya audensi, dan dalam audensi tersebut ditemukan fakta sebagai berikut, tidak dilaksanakannya Aanwijzing, kalasifikasi perusahaan tidak jelas, laporan pajak terakhir PT. Firnie Alataz Malanihat tidak jelas tahun berapanya, detail KSO juga tidak jelas. Bahkan screening perusahaan atau kebonafitan perusahaan dilakukan setelah perusahaan lolos seleksi yang seharusnya dilakukan lebih awal mengingat tender tersebut bersifat investasi yang besar senilai 60 Milyar.
Maka sudah selayaknya perusahaan yang mengikuti harus di cek kesiapan dan kebonafitannya sejak awal agar tidak timbul stigma negatif atau dugaan bahwa tender tersebut di paksakan, apalagi mengingat ini tahun politik yang sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada.
“Adapun dari hasil pertemuan yang dihadiri langsung Ketua KKPMP H. Hisyam Balweel S,H., bersama Waketum LBHMP Akhlan S,H., dengan Perum Pasar Pakuan Jaya merekomendasikan untuk tender tersebut dibatalkan dan dilakukan tender ulang. Karena tender ini kurang transparan dan kami meminta untuk dilaksanakan setelah Pilkada. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan maka patut diduga ada indikasi terjadi kolusi atau persekongkolan di dalam tender ini,” terang Hisyam Saleh.
Sampai saat ini pihak Perum Pasar Pakuan Jaya belum merespon rekomendasi yang diberikan KKPMP.