Makinnews, Jakarta- Puluhan massa yang menamai LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan demonstrasi di Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pada Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021-2022.
Serta menuntut dan mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan 2021/2022 Dr Ahmad Rizali.
Diketahui bahwa Dr Ahmad Rizali saat ini sedang menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan.
Dalam aksinya Ketua KPKN Sumsel Dodo Arman mengatakan, sebelumnya kami sudah mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Kadis Perdagangan Provinsi Sumsel namun tidak ada tanggapan.
Dodo Arman menjelaskan bahwa berdasarkan data pada LKPJ anggaran pada tahun 2021, setelah ditelusuri pada SiRUP pengadaan barang/jasa hanya 10 item kegiatan penyedia, dan hanya 6 item yang tayang pada LPSE.
“Kemudian pada tahun 2022 kegiatan yang dibukukan pada LKPJ hanya ada 1 kegiatan yang tercantum pada SiRUP. Sedangkan pada SiRUP pengadaan barang/jasa terdapat 24 item penyedia namun hanya 12 item yang tayang pada LPSE,” terang Dodo dalam aksinya, Senin (19/2/2024).
Dodo berpendapat, terjadi selisih yang nilainya cukup signifikan antara data pada LKPJ, SiRUP dan LPSE.
Dodo Arman kembali mengungkapkan, diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan pada anggaran di Dinas Perdagangan tahun anggaran 2021 dan tahun 2022.
“Kami menduga kuat telah tejadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan anggaran di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel,” ujar Dodo.
Terkait dugaan itu, kami meminta kepada Kejagung RI agar segera memproses laporan aduan ini demi nama baik Kejagung RI dan demi memastikan keadilan di negeri ini,” harap Dodo.
Dalam aksinya juga para demonstran meminta agar dapat bertemu pejabat yang berwenang, namun tentu hal itu harus melalui prosedur.
Akhirnya ketika para pendemo mengancam akan bermalam di Kejaksaan Agung, akhirnya dari pihak Kejagung hanya menerima laporan beserta dokumen lainnya untuk segera ditindaklanjuti.
Usai berdemo di Kejaksaan Agung, mereka bergeser ke Mabes Polri dengan tuntutan yang sama. Yang pada akhirnya mereka langsung diterima dengan baik untuk melayangkan laporan beserta dokumen lainnya.
Adapun aduan laporan dugaan korupsi yang mereka kirimkan dengan nomor LP-06.02KPKN-SUMSEL.2024 dan LP-01.02KPKN-SUMSEL.2024.