Makinnews, Bali- GWK Cultural Park kembali memberikan dukungan kepada pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, dengan berkolaborasi bersama Asosiasi Tresnaning Arak Berem Bali pada peringatan Hari Arak Bali. Dilandasi dengan terbitnya Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali, 29 Januari ditetapkan sebagai Hari Arak Bali oleh Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Gubernur Bali periode 2018 – 2023. Hari ini dimaknai menjadi sebuah hari untuk mengapresiasi arak yang merupakan warisan budaya, seperti tertuang pada Sertifikat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3031/F4/KB.09.06/2022, tanggal 21 Oktober menetapkan Arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Sekaligus sebagai hari merayakan keberkahan yang didatangkan oleh arak kepada masyarakat Bali, khususnya para petani lokal.
“Jumlah petani/perajin arak Bali semula tercatat 1.472 saat ini telah mencapai 2.550 lebih pelaku usaha tersebar di seluruh Kabupaten di Bali, jumlah Koperasi Produsen Arak yang menampung arak petani mencapai 10 unit usaha, sedangkan jumlah varian produk minuman beralkohol yang diproduksi secara legal oleh Pabrik Minuman Beralkohol yang menggunakan arak Bali sebagai bahan baku utama sudah mencapai 48 merk.”, terang I Wayan Koster, Gubernur Bali periode 2018 – 2023 sekaligus pencetus Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2020.
I Wayan Koster yang memperjuangkan arak Bali agar dapat diterima dengan baik di pasar internasional, menunjuk GWK Cultural Park sebagai lokasi peringatan Hari Arak Bali sekaligus memperkenalkan arak Bali kepada pengunjung luas dengan display minuman tersebut sekaligus mengedukasi pengunjung yang tertarik pada arak Bali. “GWK Cultural Park adalah satu destinasi wisata yang ikonik dan berdasar budaya Bali sehingga menjadi lokasi yang tepat untuk peringatan ini. Hari Arak adalah momentum kita untuk memperingati keberkahan yang kita peroleh dari kearifan lokal berupa minuman tradisional yang mampu memberikan kontribusi bea cukai dengan jumlah mencapai triliunan.” ulas I Wayan Koster. Dikemas dalam susunan acara yang menampilkan beberapa tarian termasuk Tari Kecak GWK, Hari Arak Bali tampak mempersatukan masyarakat dan budaya Bali.
Pada tahun 2022 oleh Beacukai dilaporkan pembayaran pita cukai MEA di Bali berkisar 1 triliun, namun baru 0,25% dari produk arak. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah, mengacu Peraturan Gubernur No. 99 Tahun 2018, yang mensyaratkan semua industri di Bali harus menggunakan produk lokal Bali sekitar 30%. Untuk itu masih diperlukan kerja sama untuk meningkatkan serapan produk arak dan fermentasi khas Bali.
“GWK Cultural Park sebagai destinasi wisata yang mengakar pada budaya Bali, tentunya turut mendukung pelestarian warisan budaya, terlebih kualitas arak Bali sekarang ini sudah bisa disandingkan dengan brand-brand internasional. Sama halnya dengan bagaimana kami membantu pertumbuhan UMKM pada event Bali Countdown 2024 lalu, selain sebagai penyedia venue untuk event-event internasional, GWK juga memberi ruang pada pelestarian kearifan lokal.” ucap Stefanus Yonathan Astayasa, Operation Director GWK Cultural Park.
Pada peringatan tersebut hadir 200 undangan khusus yang merupakan stakeholders dari seluruh lapisan, tidak hanya mengundang pimpinan asosiasi, tampak juga para pimpinan dan perwakilan hotel bintang 5 seperti The Apurva Kempinski, The Ritz Carlton Bali, The Westin, dan properti serta bisnis unit lain dari kawasan Nusa Dua, Kuta, Ubud, hingga Kintamani selaku user dari produk-produk arak Bali. Sejumlah unit koperasi dan perwakilan para petani lokal pun turut diundang dalam perayaan ini.